Gampang Banget! Cara Cek BI Checking Di OJK Lewat HP Andorid

adminppsdk March 10, 2023

ppsdk.id – Cara Cek BI Checking, bisa dipelajari dengan mudah dengan mengandalkan perangkat digital seperti Android atau Windows. Hal ini umumnya dilakukan jika debitur ingin mengajukan pinjaman kredit.

Bagaimana caranya? Lihat penjelasan lengkapnya berikut!

Macam-Macam Cara Cek BI Checking Online

Cara Cek BI Checking

Ada beberapa cara cek BI Checking yang bisa kamu lakukan dan sesuai dengan aplikasi atau perangkat yang dimiliki. Supaya tidak semakin penasaran, lihat ulasannya dibawah ini.

Cek BI Checking via iDebku OJK

  • Buka browser lalu masuk ke situs idebku.ojk.go.id.
  • Pada laman pop up, klik opsi Pendaftaran, dan masukkan data untuk mulai mendaftar.
  • Isi semua data, seperti jenis identitas, kewarganegaraan, kode captcha, dan nomor identitas.
  • Klik tombol Selanjutnya.
  • Tunggu beberapa saat dan dialihkan ke menu untuk isi Data Registrasi.
  • Isi data yang diminta, seperti jenis kelamin, nama, tanggal lahir, alamat, sampai nomor ponsel.
  • Tentukan tujuan permohonan info BI checking.
  • Isi nama ibu kandung, dan klik Selanjutnya.
  • Unggah foto dan kartu identitas sebesar 4 MB.
  • Klik Selanjutnya, lalu baca syarat dan ketentuan permohonan.
  • Klik Ajukan Permohonan, kemudian cek nomor pendaftaran di Status Layanan.
  • Permohonan akan diproses sistem.
  • OJK akan mengirimkan data permohonan melalui email.
  • Proses selesai.

Cara Cek BI Checking Yang Berubah Jadi SLIK

  • Siapkan identitas asli, seperti KTP atau Paspor untuk debitur perorangan.
  • Untuk debitur badan usaha tunjukkan identitas badan usaha dan pengurus yang asli.
  • Pergi ke kantor OJK terdekat, kemudian isi formulir permohonan SID.
  • Apabila semua lengkap, petugas akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Cek BI Checking Online

  • Bukahttps://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  • Isi formulir serta dapatkan nomor antre.
  • Unggah foto scan dokumen dibutuhkan, seperti KTP dan paspor.
  • Untuk badan usaha lampirkan identitas semua pengurus, NPWP, dan akta pendirian usaha.
  • Ini kolom captcha terlebih dahulu.
  • Jika sudah, klik tombol Kirim.
  • Tunggu konfirmasi OJK dengan bukti registrasi antrian SLIK.
  • Verifikasi data akan dilakukan.
  • Nantinya ada pemberitahuan OJK hasil verifikasi antre SLIK online.
  • Ini akan diterima paling lambat H-2 dari tanggal antre.
  • Apabila valid, maka bisa cetak formulir email dan berikan tanda tangan 3 kali.
  • Scan formulir yang ditandatangan dan dikirim ke nomor WA tertera di email.
  • Sertakan juga foto selfie menunjukan KTP.
  • OJK akan melakukan video call bila diperlukan.
  • Jika lolos, OJK mengirimkan hasil iDeb SLIK via email.
  • Proses selesai.

Dari semua metode atau cara untuk mengecek BI Checking yang dibagikan pada laman atas. Kamu bisa memilih metode mana yang dianggap paling mudah dan relevan.

Baca Juga : Ini Dia Cara Cek Penerima BSU 2023 Tahap 8 Cukup Lewat HP

Apa Itu BI Checking?

Cara Cek BI Checking

BI Checking merupakan Info Debitur Individual atau IDI historis lancar atau tidak pembayaran kredit. Dulu, aplikasi ini adalah salah satu layanan info riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Informasi kredit tersebut saling dipertukarkan antar bank dan juga lembaga keuangan lainnya. Jadi, ada kemungkinan data akan cepat diakses.

Info yang dipertukarkan seperti pemilik dan pengurus badan usaha, identitas debitur agunan, jumlah pembiayaan, dan riwayat cicilan kredit, sampai kredit macet.

Perhatikan! Skor Kredit Berdasarkan BI Checking

Cara Cek BI Checking

Selain mempelajari bagaimana cara cek BI Checking, kamu juga bisa mengetahui skor kredit berdasarkan BI Checking tersebut.

Coba kamu simak dibawah ini!

  • Skor pertama, adalah: Jika kredit Lancar, artinya debitur memenuhi kewajibannya membayar cicilan tiap bulan serta bunga hingga lunas.
  • Skor kedua, adalah: Apabila kredit dalam perhatian khusus, jika debitur tercatat nunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.
  • Skor ketiga, adalah: Jika kredit tak Lancar, atau debitur menunggak cicilan 91 sampai 120 hari.
  • Skor keempat, adalah: Apabila kredit diragukan, yakni debitur menunggak cicilan 121 hingga 180 hari.
  • Skor kelima, adalah: Jika kredit macet, atau debitur menunggak cicilan kredit selama 180 hari atau lebih.

Atas dasar skor yang dibagikan di atas, bank akan menolak debitur jika masuk kategori skor 3, 4, dan 5. Kategori ini bisa dikatakan sudah masuk dalam Blacklist BI Checking.

Adakah Metode Atau Cara Membersihkan BI Checking?

Cara Cek BI Checking

Ini merupakan sebuah pertanyaan yang kerap muncul di benak para debitur dengan pengalaman BI Checking atau IDI Historis skor 3. Hal ini dikarenakan cicilan tertunggak dan ingin mengajukan kredit.

Tetapi, memang ada solusi bagi para debitur yang memiliki pengalaman BI Checking skor buruk. Artinya, skor buruk BI Checking bisa bersih jika nasabah melakukan beberapa hal.

Hal yang dimaksud, adalah:

  • Pertama, segera melunasi semua kredit yang menunggak atau tak terbayarkan. Tujuannya agar pihak penerima kredit memberikan persetujuan kredit yang diajukan.
  • Melunasi tunggakan atau cicilan kredit, lalu pantau BI Checking dan perhatikan jika skor mengalami perubahan. Jika belum silahkan ajukan komplain ke bank di mana tempat mengambil kredit.
  • Bawa surat penjelasan dari bank tempat mengajukan kredit. Kemudian konfirmasikan ke OJK bahwa telah menuntaskan kewajiban kredit, dan tunggu sampai BI Checking dinyatakan bersih.

Nah, jika BI Checking sudah dinyatakan bersih oleh pihak terkait, maka kamu sudah bisa mendapatkan hak kredit lagi. Jadi, sudah bisa mengajukan pinjaman pada pihak bank tertentu.

Efek Jika Terkena BI Checking

Memang ada efek tersendiri bagi seorang debitur jika mendapat pengalaman BI Checking akibat tunggakan cicilan. Efek tersebut tentu saja merupakan hal yang merugikan bagi setiap nasabah.

Beberapa efek yang dimaksud, seperti:

  1. Mau tidak mau, nasabah akan masuk dalam daftar penilaian buruk BI Checking.
  2. Tak diterima pengajuan kredit melalui bank maupun lembaga pembiayaan lain yang diawasi OJK.
  3. Orang terkena BI Checking tak akan dapat mengajukan kredit kembali di lembaga pembiayaan manapun.
  4. Catatan BI Checking, bisa mengajukan kredit atau cicilan hanya pada lembaga keuangan yang tidak resmi.
  5. Debitur yang terkena Bi Checking harus mengikuti proses pembersihan daftar hitam, dan melunasi semua tunggakan, bunga, dan denda.
  6. Jika tidak melunasi semua tunggakan pada pihak lembaga keuangan atau bank tertentu. Maka selamanya debitur tersebut akan terdaftar di blacklist.

Nah, dari beberapa efek di atas, tentu saja tidak ada yang menguntungkan bagi nasabah atau debitur. Jadi, upayakan bagaimana caranya supaya cicilan bisa lunas sesuai dengan perjanjian.

Meskipun catatan hitam ini tidak akan memberikan dampak lainnyanya. Namun, selama itu debitur tersebut tidak bisa lagi berurusan dengan bank atau lembaga keuangan lain.

Karena secara detail pihak SLIK OJK akan mencatat semua kredit atau pinjaman dari bank dan lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK.

Ini tentu saja mencakup semua pinjaman, dan termasuk pinjaman yang besarannya kecil sekalipun. Artinya, melunasi semua pinjaman atau cicilan itu memang penting dan menjadi kewajiban nasabah.

Selain kamu bisa terbebas dari catatan hitam BI Checking, kamu juga bisa leluasa mengajukan kredit. Artinya, pengajuan kredit tidak akan ditolak oleh pihak bank atau lembaga keuangan.

Penutup

Setelah kamu pahami bagaimana cara cek BI Checking, seperti yang kami bagikan diatas. Kamu bisa bagikan artikel ini pada semua teman yang membutuhkan referensi semacam ini. Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait